Rabu, 26 Desember 2012

LKPP dan Ribuan Pegiat LPSE Deklarasikan Pengadaan Bersih


Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan Deklarasi Pengadaan Bersih hari ini (11/11) di Monas (Monumen Nasional), Jakarta. Deklarasi ini merupakan bagian dari rangkaian pertemuan Koordinasi Layanan Pengadaan Secara Elektronok (LPSE) yang ke 8.
Deklarasi ini dihadiri sekitar 1500 pegiat pengadaaan barang/jasa pemerintah, termasukdari LPSE-LPSE di seluruh Indonesia. Selain LKPP, turut hadir dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedi A.Rachim, pemerhati korupsi dan akademisi , Effendi Ghazali dan Johan Ghazali.
Dari LKPP, hadir Kepala LKPP Agus Rahardjo, Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Himawan Adinegoro, Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Bima Haria Wibisana, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Agus Prabowo dan Deputi bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Djamaludin Abubakar.
LKPP berharap mendapatkan komitmen dalam melaksanakan 100% pengadaan secara elektronik untuk Indonesia Bersih dan Sejahtera. Sebagaimana diketahuiPengadaan Publik secara Elektronik terbukti mampu mengurangi praktek korupsi dalam pengadaan publik, serta menghemat anggaran negara.
Dalam informasi yang dilansir LKPP, hingga bulan ini, penghematan yang dilakukan melalui LPSE sebesar Rp10,5 triliun atau 10,74% di sepanjang tahun 2012 dari total pagu Rp135 triliun.